Minggu, 08 Mei 2016

PERAN PROFESIONALITAS KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kepala sekolah adalah seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk masa depan sebuah lembaga pendidikan. Kepala sekolah harus mampu menangani organisasi berdasarkan tujuan, dapat mengambil resiko untuk memajukan organisasi yang ia pimpin. Kepala sekolah juga harus memiliki pemikiran yang inovatif, kreatif dan dapat memotivasi bawahan agar mereka semangat untuk bekerja guna mencapai tujuan dari lembaga pendidikan.
Dalam hal ini professionalisme kepala sekolah terus dituntut untuk terus dikembangkan dan diaplikasikan dalam dunia pendidikan.Professionalisme kepala sekolah merupakan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang mana memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan, dan memerlukan pendidikan profesi untuk mencapai tujuan sebuah lembaga pendidikan . Oleh sebab, dalam kesempatan ini akan dibahas mengenai pengembangan profesional bagi pemimpin pendidikan (Kepala Sekolah).
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi dan pengertian profesionalisme, kepemimpinan dan kepala sekolah?..................................
2.      Bagaimana deskripsi tugas dan peran kepala sekolah?
3.      Bagaimana karakteristik dan sifat-sifat yang harus dimiliki kepala sekolah efektif?
4.      Bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan?
5.      Apa saja yang menjadi faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah?
6.      Bagaimana upaya dalam meningkatkan profesinalisme kepala sekolah?


C.       Tujuan
1.      Mengetahui dan memahami definisi profesionalisme, kepemimpinan dan kepala sekolah..................................
2.      Memahami deskripsi tugas dan peran kepala sekolah.
3.      Mengetahui dan memahami karakteristik dan sifat-sifat yang harus dimiliki kepala sekolah efektif
4.      Mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
5.      Mengetahui faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah.
6.      Mengetahui upaya meningkatkan profesionalisme kepala sekolah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Profesionalisme dan Kepemimpinan
1.    Profesionalisme
            Profesionalisme menurut Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2.    Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan”  adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu


maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Wahjosumidjo (2002) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

B. Tugas dan Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu seorang kepala sekolah haruslah orang yang profesional. Secara profesional seorang kepala sekolah memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
1.      Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Segala informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus selalu terpantau oleh kepala sekolah.
2.      Kepala sekolah bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah.
3.      Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pendistribusian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
4.      Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
5.      Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik.Untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
6.      Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (a) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (b) terbentuknya aliansi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, komite sekolah dan sebagainya; (c) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
7.      Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai forum pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi dari sekolah yang dipimpinnya.
8.      Kepala sekolah harus mampu mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa masalah. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan, kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut (Wahjosumidjo (2002:97).

Blumberg dalam Davis dan Thomas (1989),tugas kepala sekolah adalah berikut:
1.      Menjaga hal yang terjadi sedamai mungkin
2.      Menangani konflik atau menghindari itu.
3.      Penyembuhan luka.
4.      Mengawasi pekerjaan orang lain.
5.      Mengembangkan organizazion tersebut
6.       Menerapkan ide-ide pendidikan.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua adalah seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran kepala sekolah dalam menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah:
1.      Peranan hubungan antar perseorangan meliputi: Figureheadyang berarti lambang dengan pengertian kepala sekolah sebagai lambang sekolah; Kepemimpinan (Leadership) artinyakepala sekolah adalah pemimpin yang harus mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan produktifitas yang tinggi untuk mencapai tujuan; Penghubung (liasion) artinyakepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru (pendidik), tenaga kependidikan dan peserta didik (siswa).
2.      Peranan informasional meliputi: kepala sekolah sebagai monitor artinyakepala sekolah harus selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan muncul informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap sekolah yang dipimpinnya; kepala sekolah sebagai disseminator artinyakepala sekolah bertanggungjawab penuh untuk menyebarluaskan dan membagi-bagi informasi kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikansertaorang tua siswa; kepala sekolah sebagai spokesman artinyakepala sekolah memiliki tugas menyebarkan informasi kepada lingkungan di luar sekolah yang dianggap perlu.
3.      Pengambil keputusan meliputi: Enterpreneur artinya kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam ide dan gagasan pemikiran berupa program-program yang baru serta melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah; Disturbance handler (orang yang memperhatikan gangguan) artinya kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil; A Resource Allocater (orang yang menyediakan segala sumber) artinya kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan harus didelegasikan; A negotiator rolesartinyakepala sekolah harus mampu mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

C. Karakteristik dan Sifat Kepala Sekolah yang Efektif
Menurut Poernomosidi Hadjisarosa dalam Slamet (2000), kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Secara umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet,2000) :
1.      Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi)
2.      Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas)
3.      Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat)
4.      Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya
5.      Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar,
6.      Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
Hal yang sangat jelas dari penelitian tentang sekolah yang efektif bahwa kepemimpinan dari kepala sekolah adalah penentu tunggal yang paling kuat dari efektivitas sekolah. kepala sekolah yang efektif:
1.      Memiliki keinginan untuk memimpin dan kesediaan untuk bertindak dengan keberanian dan musyawarah dalam situasi sulit.
2.      Memiliki inisiatif yang tinggi dan akal.
3.      Berorientasi pada tujuan dan memiliki kejelasan mengenai pembelajaran dan tujuan organisasi.
4.      Memberi contoh yang baik dengan bekerja keras.
5.      Mengenali keunikan guru mencakup gaya, sikap, keterampilan, dan orientasi guru dan mendukung gaya yang berbeda dari guru dalam keterampilan mengajar . Kepala sekolah yang efektif mampu menggabungkan kemampuan guru saat mengajar dengan pengaturan tugas yang diberikan kepadanya.
6.      Jadwal fleksibel dengan tuntutan staf.
7.      Memiliki kemampuan untuk memberi kesempatan bagi guru untuk menjadi pemimpin.
8.      Mengidentifikasi peran mereka dalam hal memberikan pendidikan kepemimpinan dan menciptakan lingkungan untuk belajar. Mereka kurang peduli dengan rutin administrasi.
9.      Menyadari dimensi kepemimpinan di sekolah, yaitu, kepemimpinan berdasarkan kekuatan, kepribadian, yang mungkin atau  tidak cocok dengan struktur kepemimpinan formal sekolah.
10.  Yang paling penting, proaktif daripada reaktif - mereka bertanggungjawab pada pekerjaan dan tidak membiarkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya (Davis dan Thomas, 1989).

D. Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Secara garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ).
Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid. Dengan demikian, kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan penuh setiap program kerjanya. Keterlibatan kepala sekolah dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan sarana belajar yang diperlukan.
Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan secara lisan.
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan global (fitness to global environmental requirements).
 Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurut Usman (2009), mengatakan bahwa mutu memiliki 13 karakteristik seperti berikut ini:
1.      Kinerja (performa): berkaitan dengan aspek fungsional sekolah.Misalnya: kinerja guru dalam mengajar baik, memberikan penjelasanmeyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaranlengkap. Pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik yang ditandai hasil belajar tinggi, lulusannya banyak, putus sekolah sedikit, dan yang lulus tepat waktu banyak. Akibat kinerja yang baik maka sekolah tersebut menjadi sekolah favorit.
2.      Waktu wajar (timeliness): selesai dengan waktu yang wajar. Misalnya: memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu. Waktu ulangan tepat. Batas waktu pemberian pekerjaan rumah wajar. Waktu untuk guru naik pangkat wajar.
3.      Handal (reliability): usia pelayanan prima bertahan lama. Misalnya: pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan dari tahunke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dari tahun ke tahun. Sebagai sekolahfavorit bertahan dari tahun ke tahun. Sekolah menjadi juara tertentubertahan dari tahun ke tahun. Guru jarang sakit. Kerja keras guru bertahan dari tahun ke tahun.
4.      Daya tahan (durability): tahan banting. Misalnya: meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan, tidak tutup. Siswa dan guru tidak putus asa dan selalu sehat.
5.      Indah (aestetics). Misalnya: eksterior dan interior sekolah ditata menarik. Taman ditanami bunga dan terpelihara dengan baik. Guru-guru membuat media pendidikan yang menarik. Warga sekolah berpenampilan rapi.
6.      Hubungan manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
7.      Mudah penggunaannya (easy of use). Sarana dan prasarana dipakai.Misalnya: aturan-aturan sekolah mudah diterapkan. Buku-buku perpustakaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu. Penjelasan guru di kelas mudah dimengerti siswa. Contoh soal mudah dipahami. Demonstrasi praktik mudah diterapkan siswa.
8.      Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu.Misalnya: sekolah ada yang unggul dengan hampir semua lulusannya diterima di universitas bermutu. Unggul dengan bahasa Inggrisnya. Unggul dengan penguasaan teknologi informasinya (komputerisasi). Ada yang unggul dengan karya ilmiah kesenian atau olahraga.
9.      Standar tertentu (conformance to specification): memenuhi standar tertentu.Misalnya: sekolah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau sekolah sudah memenuhi ISO 9001:2000 atau sekolah sudah memenuhi TOEFL dengan skor 650.
10.  Konsistensi (Consistency): keajegan, konstan, atau stabil.Misalnya: Mutu sekolah dari dahulu sampai sekarang tidak menurun seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga sekolah konsisten antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong, apabila berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak mengkhianati.
11.  Seragam (uniformity): tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya: sekolah menyeragamkan pakaian sekolah dan pakaian dinas. Sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu atau pilih kasih.
12.  Mampu melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima.. Misalnya: sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk
mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Sekolah mampu memberikan pelayanan primanya kepada pelanggan sekolah sehingga semua pelanggan merasa puas.
13.  Ketepatan (Accruracy): ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: Sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah, guru-guru tidak salah dalam menilai siswa-siswanya. Semua warga sekolah bekerja dengan teliti. Jam Belajar di sekolah berlangsung tepat waktu. 
Dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu,  Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organic. Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin dibandingkan sebagai manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
1.      Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
2.      Lebih bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK
3.      Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut
4.      Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu.
5.      Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan
6.      Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan (Boediono,1998).

Adapun peran kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kepala sekolah menggunakan “pendekatan sistem” sebagai dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir “sebab-akibat” (ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif+kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
2.      Kepala sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan rencana), ketentuanketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan, kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian (tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
3.      Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi), pembaharu (memberi nilai tambah), regulator (membuat aturan-aturan sekolah), dan pembangkit motivasi (menyemangatkan).

E. Faktor Penghambat Profesionalisme Kepala Sekolah
Ada banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah antara lain:
1.      Proses pengangkatannya tidak trasnparan
2.      Rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas
3.      Seringnya kepala sekolah  datang terlambat
4.      Wawasan kepala sekolah yang masih sempit 
Faktor tersebut merupakan beberapa contoh yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).

F. Cara Meningkatkan dan Mengembangkan Profesionalitas Kepala Sekolah
            Kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah harus profesional.
1.    Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Disamping itu, peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2.    Revitalisasi MKKS
Melalui MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Dengan mengefektifkan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3.    Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4.    Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5.    Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan. Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1.    Kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin. Profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya dalam menjalankan dan memimpin.                                                                                                          
2.    Tugas kepala sekolah menjaga kedamaian, menangani konflik atau menghindari, penyembuhan luka, mengawasi, mengembangkan organisasi,  menerapkan ide-ide pendidikan. Peran kepala sekolah Peranan hubungan antar perseorangan, informasional dan Pengambil keputusan 
3.    Karakteristik dan sifat-sifat yang harus dimiliki kepala sekolah efektif adalah keinginan untuk memimpin, memiliki inisiatif tinggi, berorientasi pada tujuan, memberi contoh yang baik, mengenali keunikan guru, jadwal fleksibel, memberi kesempatan guru menjadi pemimpin, mengidentifikasi peran, menyadari dimensi kepemimpinan, proaktif
4.    Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan kepala sekolah menggunakan pendekatan sistem sebagai dasar cara berpikir, mengelola, dan menganalisis sekolah. Input manajemen yang lengkap dan jelas. Kepala sekolah memahami dan melaksanakan perannya sebagai manajer.
5.    Faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah, seringnya datang terlambat serta wawasan kepala sekolah yang masih sempit .
6.    Meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas kepala sekolah melalui pembinaan profesionalitas kepala sekolah, revitalisasi mkks, peningkatan disiplin, pembentukan kelompok diskusi profesi serta peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi.
B. Saran
            Sebagai kepala sekolah yang memegang peranan penting dalam sekolah hendaknya dapat memaksimalkan tugas tanggung jawab dan peranan yang dimilikinya. Kepemimpinan Kepala sekolah yang professional hendaknya perlu dikembangkan rasa penuh semangat dan inovatif guna meningkatkan mutu pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN

Admin. 2013. (Online), (http://makalahcyber.blogspot.co.id/2013/10/makalah-peranan-kepala-sekolah-dalam.html/), diakses 25 April 2016.
Danim, S. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Davis, G. A. dan Thomas, M. A. 1989. Effective Schools and Effective Teachers. London: Allyn and Bacon.
Husaini, U. 2009. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Indarafachrudi, S.  2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia.
Rahman, dkk. 2006. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sagala, S. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
Samsudin, Sadili, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2006.
Slamet, PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid 3, No. 5, (Online), (http://www.ut.ac.id), diakses 24 April 2016.
Surya, M. 2007. Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru..
Thoha, M. 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
Ukas, M. 2004. Manajemen: Konsep, Prinsip dan Aplikasi. Bandung: Agini.

Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar