BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala
sekolah adalah seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memimpin segala
sumber daya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara
maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab
yang besar untuk masa depan sebuah lembaga pendidikan. Kepala sekolah harus
mampu menangani organisasi berdasarkan tujuan, dapat mengambil resiko untuk
memajukan organisasi yang ia pimpin. Kepala sekolah juga harus memiliki
pemikiran yang inovatif, kreatif dan dapat memotivasi bawahan agar mereka
semangat untuk bekerja guna mencapai tujuan dari lembaga pendidikan.
Dalam hal
ini professionalisme kepala sekolah terus dituntut untuk terus dikembangkan dan
diaplikasikan dalam dunia pendidikan.Professionalisme kepala sekolah merupakan
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang mana
memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan, dan memerlukan pendidikan profesi
untuk mencapai tujuan sebuah lembaga pendidikan . Oleh sebab, dalam kesempatan
ini akan dibahas mengenai pengembangan profesional bagi pemimpin pendidikan (Kepala
Sekolah).
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana definisi dan pengertian profesionalisme,
kepemimpinan dan kepala sekolah?..................................
2.
Bagaimana deskripsi tugas dan
peran kepala sekolah?
3.
Bagaimana
karakteristik dan
sifat-sifat yang harus dimiliki kepala sekolah efektif?
4.
Bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan?
5.
Apa saja yang menjadi faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah?
6.
Bagaimana upaya dalam meningkatkan profesinalisme kepala sekolah?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami definisi profesionalisme, kepemimpinan dan kepala
sekolah..................................
2.
Memahami deskripsi tugas dan peran kepala sekolah.
3.
Mengetahui dan memahami karakteristik dan sifat-sifat yang
harus dimiliki kepala sekolah efektif
4.
Mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
5.
Mengetahui faktor penghambat profesionalisme kepala
sekolah.
6.
Mengetahui upaya meningkatkan profesionalisme kepala
sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesionalisme dan Kepemimpinan
1.
Profesionalisme
Profesionalisme menurut Surya
(2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen
dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionlanya. Sementara Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa:
“Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang
digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian
Freidson (1970) dalam Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan
profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk
selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar
kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2.
Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu
faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar
keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam
organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh
James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam
Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan” adalah
kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah
kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara Indrafachrudi (2006:2)
mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok
sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Ukas
(2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk
dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu
pencapaian suatu
maksud dan tujuan”. Sedangkan George
R. Terry dalam Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas
untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki
seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan
tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Wahjosumidjo
(2002) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru
yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses
belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006)
mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional)
yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah
sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada
pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama. Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu
bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan
mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya
dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah
untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
B. Tugas dan Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen
pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh
karena itu seorang kepala sekolah haruslah orang yang profesional. Secara
profesional seorang kepala sekolah memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
1.
Kepala sekolah berperilaku
sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Segala
informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus
selalu terpantau oleh kepala sekolah.
2.
Kepala sekolah bertindak dan
bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan
yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf dan orang tua siswa tidak dapat
dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah.
3.
Dengan waktu dan sumber yang
terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai
persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat
mengatur pendistribusian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila
terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
4.
Kepala sekolah harus berfikir
secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan
persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu
solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu
keseluruhan yang saling berkaitan.
5.
Kepala sekolah adalah seorang
mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi
di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik.Untuk itu kepala sekolah harus jadi
penengah dalam konflik tersebut.
6.
Kepala sekolah adalah seorang
politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui
pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala
sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (a) dapat dikembangkan
prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (b)
terbentuknya aliansi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3,
komite sekolah dan sebagainya; (c) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan
berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
7.
Kepala sekolah adalah seorang
diplomat. Dalam berbagai forum pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi dari
sekolah yang dipimpinnya.
8.
Kepala sekolah harus mampu
mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang
berjalan mulus tanpa masalah. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi
tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi
kesulitan-kesulitan, kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang
dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut (Wahjosumidjo (2002:97).
Blumberg
dalam Davis dan Thomas (1989),tugas kepala
sekolah adalah berikut:
1. Menjaga
hal yang terjadi sedamai mungkin
2. Menangani
konflik atau menghindari itu.
3. Penyembuhan
luka.
4. Mengawasi
pekerjaan orang lain.
5. Mengembangkan
organizazion tersebut
6. Menerapkan ide-ide pendidikan.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya
sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua adalah seyogyanya
kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran kepala sekolah
dalam menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh
Wahjosumidjo (2002:90) adalah:
1.
Peranan
hubungan antar perseorangan meliputi: Figureheadyang berarti lambang dengan
pengertian kepala sekolah sebagai lambang sekolah; Kepemimpinan (Leadership)
artinyakepala sekolah adalah pemimpin yang harus mampu menggerakkan seluruh
sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan
produktifitas yang tinggi untuk mencapai tujuan; Penghubung (liasion)
artinyakepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan sekolah dengan
kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala
sekolah menjadi perantara antara guru (pendidik), tenaga kependidikan dan
peserta didik (siswa).
2.
Peranan
informasional meliputi: kepala sekolah sebagai monitor
artinyakepala sekolah harus selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan
karena kemungkinan muncul informasi-informasi baru yang berpengaruh terhadap
sekolah yang dipimpinnya; kepala sekolah sebagai disseminator artinyakepala
sekolah bertanggungjawab penuh untuk menyebarluaskan dan membagi-bagi informasi
kepada para guru (pendidik), tenaga kependidikansertaorang tua siswa; kepala
sekolah sebagai spokesman artinyakepala sekolah memiliki tugas menyebarkan
informasi kepada lingkungan di luar sekolah yang dianggap perlu.
3.
Pengambil
keputusan meliputi: Enterpreneur artinya kepala sekolah
selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam ide dan
gagasan pemikiran berupa program-program yang baru serta melakukan survey untuk
mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah; Disturbance
handler (orang yang memperhatikan gangguan) artinya kepala sekolah
harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi
dan ketepatan keputusan yang diambil; A Resource Allocater (orang
yang menyediakan segala sumber) artinya kepala sekolah bertanggungjawab untuk
menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber
yang disediakan dan harus didelegasikan; A negotiator rolesartinyakepala
sekolah harus mampu mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar
dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
C. Karakteristik dan Sifat Kepala Sekolah yang Efektif
Menurut Poernomosidi Hadjisarosa dalam Slamet
(2000), kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut
sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi
mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P)
melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur
tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar
dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Secara umum, karakteristik kepala sekolah
tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet,2000) :
1.
Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan
apa yang harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan
ditempuh (strategi)
2.
Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan
seluruh sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi
kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas)
3.
Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil
(cepat, tepat, cekat, dan akurat)
4.
Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada
untuk mencapai tujuan dan yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan
hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya
5.
Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang
dan tidak mencari orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali
tidak toleran terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar,
6.
Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala
sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan,
mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap
dan bertindak.
Hal yang sangat
jelas dari penelitian tentang sekolah yang efektif bahwa kepemimpinan dari
kepala sekolah adalah penentu tunggal yang paling kuat dari efektivitas
sekolah. kepala sekolah yang efektif:
1. Memiliki
keinginan untuk memimpin dan kesediaan untuk bertindak dengan keberanian dan
musyawarah dalam situasi sulit.
2. Memiliki
inisiatif yang tinggi dan akal.
3. Berorientasi
pada tujuan dan memiliki kejelasan mengenai pembelajaran dan tujuan organisasi.
4. Memberi
contoh yang baik dengan bekerja keras.
5. Mengenali
keunikan guru mencakup gaya, sikap, keterampilan, dan orientasi guru dan
mendukung gaya yang berbeda dari guru dalam keterampilan mengajar . Kepala
sekolah yang efektif mampu menggabungkan kemampuan guru saat mengajar dengan
pengaturan tugas yang diberikan kepadanya.
6. Jadwal
fleksibel dengan tuntutan staf.
7. Memiliki
kemampuan untuk memberi
kesempatan bagi guru untuk menjadi pemimpin.
8. Mengidentifikasi
peran mereka dalam hal memberikan pendidikan kepemimpinan dan menciptakan
lingkungan untuk belajar. Mereka kurang peduli dengan rutin administrasi.
9. Menyadari
dimensi kepemimpinan di sekolah, yaitu, kepemimpinan berdasarkan kekuatan,
kepribadian, yang mungkin atau tidak
cocok dengan struktur kepemimpinan formal sekolah.
10. Yang
paling penting, proaktif daripada reaktif - mereka bertanggungjawab pada
pekerjaan dan tidak membiarkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya (Davis dan Thomas, 1989).
D. Peranan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Secara garis besar, ruang lingkup tugas
kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan
di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan
profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik –
baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis ( technical skill ),
ketrampilan berkomunikasi ( human relations skill ) dan ketrampilan konseptual
( conceptual skill ).
Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan
kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam
memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas
dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan psikologis untuk
memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap,
bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam konteks ini, kepala sekolah dituntut
untuk menampilkan kemampuannya membina kerja sama dengan seluruh personel dalam
iklim kerja terbuka yang bersifat kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif
dari orang tua murid. Dengan demikian, kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan
penuh setiap program kerjanya. Keterlibatan kepala sekolah dalam proses
pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui
pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan sarana belajar yang
diperlukan.
Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan secara lisan.
Kepala sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down, cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional. Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan berantai yang disampaikan secara lisan.
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud
dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam
siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci
pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan
pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to
latent requirements), dan sesuai lingkungan global (fitness to global environmental
requirements).
Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan
standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurut Usman (2009), mengatakan bahwa
mutu memiliki 13 karakteristik seperti berikut ini:
1. Kinerja (performa): berkaitan
dengan aspek fungsional sekolah.Misalnya: kinerja guru dalam mengajar baik,
memberikan penjelasanmeyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan
pelajaranlengkap. Pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik yang
ditandai hasil belajar tinggi, lulusannya banyak, putus sekolah sedikit, dan
yang lulus tepat waktu banyak. Akibat kinerja yang baik maka sekolah
tersebut menjadi sekolah favorit.
2. Waktu
wajar (timeliness): selesai dengan waktu yang wajar. Misalnya:
memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu. Waktu ulangan tepat. Batas
waktu pemberian pekerjaan rumah wajar. Waktu untuk guru naik pangkat wajar.
3. Handal (reliability): usia
pelayanan prima bertahan lama. Misalnya: pelayanan prima yang diberikan
sekolah bertahan dari tahunke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dari tahun ke
tahun. Sebagai sekolahfavorit bertahan dari tahun ke tahun. Sekolah menjadi
juara tertentubertahan dari tahun ke tahun. Guru jarang sakit. Kerja keras guru
bertahan dari tahun ke tahun.
4. Daya
tahan (durability): tahan banting. Misalnya: meskipun krisis
moneter, sekolah masih tetap bertahan, tidak tutup. Siswa dan guru tidak
putus asa dan selalu sehat.
5. Indah (aestetics).
Misalnya: eksterior dan interior sekolah ditata menarik. Taman
ditanami bunga dan terpelihara dengan baik. Guru-guru membuat media
pendidikan yang menarik. Warga sekolah berpenampilan rapi.
6. Hubungan
manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
moral dan profesionalisme.Misalnya: warga sekolah saling menghormati, baik warga intern maupun ektern sekolah, demokratis, dan menghargai profesionalisme.
7. Mudah
penggunaannya (easy of use). Sarana dan prasarana dipakai.Misalnya:
aturan-aturan sekolah mudah diterapkan. Buku-buku perpustakaan mudah
dipinjam dan dikembalikan tepat waktu. Penjelasan guru di kelas mudah
dimengerti siswa. Contoh soal mudah dipahami. Demonstrasi praktik mudah
diterapkan siswa.
8. Bentuk
khusus (feature): keunggulan tertentu.Misalnya: sekolah ada yang
unggul dengan hampir semua lulusannya diterima di universitas bermutu.
Unggul dengan bahasa Inggrisnya. Unggul dengan penguasaan teknologi
informasinya (komputerisasi). Ada yang unggul dengan karya ilmiah kesenian atau
olahraga.
9. Standar
tertentu (conformance to specification): memenuhi standar
tertentu.Misalnya: sekolah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal
(SPM), sekolah sudah memenuhi standar minimal ujian nasional atau sekolah
sudah memenuhi ISO 9001:2000 atau sekolah sudah memenuhi TOEFL
dengan skor 650.
10. Konsistensi (Consistency): keajegan,
konstan, atau stabil.Misalnya: Mutu sekolah dari dahulu sampai sekarang tidak
menurun seperti harus mengatrol nilai siswa-siswanya. Warga sekolah
konsisten antara perkataan dengan perbuatan. Apabila berkata tidak berbohong,
apabila berjanji ditepati, dan apabila dipercaya tidak mengkhianati.
11. Seragam (uniformity): tanpa
variasi, tidak tercampur. Misalnya: sekolah menyeragamkan pakaian sekolah
dan pakaian dinas. Sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu atau
pilih kasih.
12. Mampu
melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima..
Misalnya: sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk
mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Sekolah mampu memberikan pelayanan primanya kepada pelanggan sekolah sehingga semua pelanggan merasa puas.
mampu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Sekolah mampu memberikan pelayanan primanya kepada pelanggan sekolah sehingga semua pelanggan merasa puas.
13. Ketepatan
(Accruracy): ketepatan dalam pelayanan. Misalnya: Sekolah mampu memberikan
pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah, guru-guru tidak
salah dalam menilai siswa-siswanya. Semua warga sekolah bekerja dengan teliti.
Jam Belajar di sekolah berlangsung tepat waktu.
Dalam pelaksanaan manajemen peningkatan
mutu, Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu
sistem organic. Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin
dibandingkan sebagai manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
1.
Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau
memaksa
2.
Lebih bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas
dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK
3.
Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan
staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut
4.
Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu
daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu.
5.
Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya
mengembangkan suasana yang menjemukan
6.
Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada
menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya
ogah-ogahan karena serba kekurangan (Boediono,1998).
Adapun peran kepala sekolah dalam
peningkatan mutu pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Kepala sekolah menggunakan “pendekatan sistem” sebagai
dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah.
Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu
berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat),
berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin
(tidak parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu
akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir “sebab-akibat”
(ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan
integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif+kualitatif), dan berpikir
sinkretisme.
2.
Kepala sekolah memiliki input manajemen yang lengkap
dan jelas, yangditunjukkan oleh kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang
harus dikerjakan, yang disertai fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban,
dan hak), rencana (diskripsi produk yang akan dihasilkan), program (alokasi
sumberdaya untuk merealisasikan rencana), ketentuanketentuan/limitasi
(peraturan perundang-undangan, kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur
kerja, dsb.), pengendalian (tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang
baik kepada anak buahnya.
3.
Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan
perannya sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk
mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia),
pendidik (mengajak nikmat untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa
terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim
kerja (membuat situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator
(mengadminitrasi), pembaharu (memberi nilai tambah), regulator (membuat
aturan-aturan sekolah), dan pembangkit motivasi (menyemangatkan).
E. Faktor Penghambat Profesionalisme Kepala Sekolah
Ada banyak faktor penghambat
tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah antara lain:
1. Proses pengangkatannya tidak
trasnparan
2. Rendahnya mental kepala sekolah yang
ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam
melakukan tugas
3. Seringnya kepala sekolah
datang terlambat
4. Wawasan kepala sekolah yang masih
sempit
Faktor tersebut merupakan beberapa contoh
yang
menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala
sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).
F. Cara Meningkatkan dan Mengembangkan
Profesionalitas Kepala Sekolah
Kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah harus profesional.
1. Pembinaan
kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan
kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) ,
kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS).
Disamping itu, peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program
sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang
kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2.
Revitalisasi MKKS
Melalui MKKS dapat dipikirkan
bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran
yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.Dengan mengefektifkan MKKS semua kesulitan
dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan
pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah.
3.
Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah
profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan
adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif
dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin
para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4.
Pembentukan kelompok diskusi
profesi
Kelompok diskusi profesi dapat
dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam
melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah,
komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi
kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5.
Peningkatan layanan perpustakaan
dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan
profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang
kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit
dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak
ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.Selain itu kepala sekolah harus
memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang
berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu
(MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management
(TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara
terus-menerus memperbaiki kualitas layanan. Sedikitnya terdapat lima sifat
layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni
layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin
kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible),
memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat
tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Kepala sekolah adalah
sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin. Profesionalisme kepemimpinan
kepala sekolah untuk meningkatkan dan
mengembangkan kompetensinya dalam menjalankan dan memimpin.
2.
Tugas kepala sekolah menjaga kedamaian, menangani
konflik atau menghindari, penyembuhan
luka, mengawasi, mengembangkan organisasi, menerapkan ide-ide pendidikan. Peran kepala sekolah Peranan hubungan antar perseorangan, informasional dan Pengambil
keputusan
3. Karakteristik dan
sifat-sifat yang harus dimiliki kepala sekolah efektif adalah keinginan
untuk memimpin, memiliki
inisiatif tinggi, berorientasi
pada tujuan, memberi
contoh yang baik, mengenali
keunikan guru, jadwal
fleksibel, memberi kesempatan guru
menjadi pemimpin, mengidentifikasi
peran, menyadari dimensi
kepemimpinan, proaktif
4.
Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan kepala
sekolah menggunakan pendekatan sistem sebagai dasar cara berpikir, mengelola,
dan menganalisis sekolah. Input
manajemen yang lengkap dan jelas. Kepala
sekolah memahami dan melaksanakan perannya
sebagai manajer.
5.
Faktor penghambat profesionalisme kepala sekolah proses pengangkatannya tidak
trasnparan, rendahnya
mental kepala sekolah, seringnya datang terlambat serta wawasan kepala sekolah yang masih
sempit .
6.
Meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas kepala
sekolah melalui pembinaan profesionalitas kepala
sekolah, revitalisasi mkks, peningkatan
disiplin, pembentukan kelompok diskusi profesi serta peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan
koleksi.
B. Saran
Sebagai kepala sekolah yang memegang peranan penting dalam sekolah
hendaknya dapat memaksimalkan tugas tanggung jawab dan peranan yang
dimilikinya. Kepemimpinan Kepala sekolah yang professional hendaknya perlu
dikembangkan rasa penuh semangat dan inovatif guna meningkatkan mutu pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Admin. 2013. Peran Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan, (Online), (http://makalahcyber.blogspot.co.id/2013/10/makalah-peranan-kepala-sekolah-dalam.html/), diakses 25 April 2016.
Danim, S. 2002.
Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Davis, G. A. dan Thomas, M. A. 1989. Effective Schools and Effective Teachers. London:
Allyn and Bacon.
Husaini, U.
2009. Manajemen:
Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Indarafachrudi,
S. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Rahman, dkk.
2006. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Jatinangor: Alqaprint.
Sagala, S.
2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta.
Samsudin,
Sadili, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: CV. Pustaka Setia,
2006.
Slamet, PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid 3,
No. 5, (Online),
(http://www.ut.ac.id), diakses 24 April 2016.
Surya, M. 2007. Organisasi
profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru..
Thoha, M. 2003.
Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
Ukas, M. 2004. Manajemen:
Konsep, Prinsip dan Aplikasi.
Bandung: Agini.
Wahjosumidjo.
2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar